Minggu, 20 September 2020

STANDARDISASI DALAM KAITANNYA DENGAN PENGUJIAN PRODUK OTOMOTIF KENDARAAN RINGAN

 

Pengertian Standardisasi

Pengertian dasar Standar sebenarnya telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari meskipun seringkali kita tak menyadarinya, tanpa juga pernah memikirkan bagaimana standar tersebut diciptakan ataupun manfaat yang dapat diperoleh. Kata standar berasal dari bahasa Inggris “standard”, dapat merupakan terjemahan dari bahasa Perancis “norme” dan “etalon”. Istilah “norme” dapat didefinisikan sebagai standar dalam bentuk dokumen, sedangkan “etalon” adalah standar fisis atau standar pengukuran. Untuk membedakan definisi dari istilah standar tersebut, maka istilah “standard” diberi makna sebagai “norme”, sedangkan ‘etalon” dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “measurement standard”. Dalam bab-bab awal terutama dibahas “standard” dalam pengertian “norme” sedangkan “etalon” atau “measurement standard” akan dibahas secara khusus di Bab 6 Metrologi. Dalam bahasa Indonesia kata standar pada dasarnya merupakan sebuah dokumen yang berisikan persyaratan tertentu yang disusun berdasarkan konsensus oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan disetujui oleh suatu lembaga yang telah diakui bersama. Definisi standar dan standardisasi yang digunakan BSN (Badan Standardisasi Nasional) diacu dari PP No. 102 Tahun 2000 adalah sebagai berikut: Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan 4 memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesarbesarnya. Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib melalui kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan. Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional. Definisi sesuai ISO/IEC Guide 2: 2004 adalah sebagai berikut:

Standard …. A document, established by consensus and approved by a recognized body, that provides, for common and repeated use, rules, guidelines or characteristics for activities or their results, aimed at the achievement of the optimum degree of order in a given context. Note: Standards should be based on the consolidated results of science, technology and experience, and aimed at the promotion of optimum community benefits. Standardization… (The) activity of establishing, with regard to actual or potential problems, provisions for common and repeated use, aimed at the achievement of the optimum degree of order in a given context. Notes: 1. In particular, this activity consists of the processes of formulating, issuing and implementing standards. 2. Important benefits of standardization are improvement of the suitability of products, processes and services for their intended purposes, prevention of barriers to trade and facilitation of technological cooperation. Consensus….General agreement, characterized by the absence of sustained opposition to substantial issues by any important part of the concerned interests and by a process that involves seeking to take into account the views of all parties concerned and to reconcile any conflicting arguments Note – Consensus need not imply unanimity

Berpatokan pada definisi tersebut di atas dapat diidentifikasi pokok-pokok berikut:

• Entiti standardisasi;   

• Sektor penerapan standardisasi;

• Keterlibatan orang/pihak tertentu dalam kegiatan standardisasi, dan

• Tujuan standardisasi.. Standar kini merupakan salah satu sarana manajemen terpenting yang pernah dimunculkan dan perlu dipelajari dan difahami secara menyeluruh oleh para cendikiawan, pelaku usaha, perencana dan ahli teknik saat merancang, memilih, menguji, atau mensertifikasi produk Standardisasi bukanlah suatu kegiatan yang statis, di seluruh dunia standardisasi mengalami perkembangan, baik mengenai ruang lingkup, prosedur perumusan maupun penerapannya. Oleh karena itu Lal Verman (1973) berpendapat bahwa standardisasi perlu dianggap sebagai suatu disiplin pengetahuan baru. Perkembangan ilmu dan teknologi, pertumbuhan industri dan semakin luasnya perdagangan global yang begitu cepat menjadi dorongan yang sangat penting bahwa para mahasiswa memiliki pemahaman mendasar tentang standar, penerapannya dan proses pembuatan standar serta manfaatnya bagi pembangunan dan perekonomian nasional. Pada saat ini makin banyak perguruan tinggi di seluruh penjuru dunia memberikan perhatian khusus yang terus meningkat terhadap pemasukan pemahaman standar ke dalam kurikulum mereka.

Prinsip standardisasi

Prinsip 1 : Standardisasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan sadar dengan tujuan penyederhanaan oleh suatu masyarakat tertentu. Hal ini akan mengecah timbulnya keanekaragaman produk yang tidak perlu. Keanekaragaman berlebih ini tidak menghasilkan suatu manfaat baru atau jasa tertentu yang lebih bermutu.

Prinsip 2 : Standardisasi adalah suatu kegiatan sosial, politis dan ekonomis dan sejogianya digalakkan oleh berbagai pemangku kepentingan secara konsensus.

Prinsip 3 : Standar hanya bermanfaat bila digunakan dan diterapkan dengan benar. Ada kemungkinan bahwa penerapannya merupakan suatu “kerugian” bagi pihak tertentu tetapi memberikan keuntungan bagi masyarakat secara menyeluruh.

Prinsip 4 : Standar merupakan kompromi antara berbagai alternatif yang ada, dan mencakup ketetapan terbaik serta penerapan yang bijaksana selama kurun waktu tertentu.

Prinsip 5 : Standar perlu ditinjau ulang dalam perioda tertentu dan direvisi atau bila perlu dinyatakan tidak berlaku lagi agar standar yang berlaku selalu sesuai dengan perkembangan di masyarakat. 16

Prinsip 6 : Bila karakteristik produk di spesifikasi, maka harus didesain pula metode pengujiannya. Bila diperlukan metode pengambilan contoh (sampling), maka jumlah contoh dan frekuensi pengambilan harus dicantumkan dengan jelas.

Prinsip 7 : Bila suatu standar harus ditetapkan secara wajib, maka hal ini harus didukung oleh regulasi teknis pihak berwajib dan memenuhi peraturan-perundangan yang berlaku. Dalam menetapkan penerapan secara wajib perlu dipertimbangkan jenis standar, tingkat perkembangan industri dan sarana pendukung lainnya seperti lembaga penilaian kesesuaian, lembaga penguji dan lembaga kalibrasi.

Manfaat standardisasi

Sesuai definisi, standardisasi bertujuan untuk mencapai ekonomi keseluruhan secara maksimum dan memberikan manfaat bagi berbagai sektor masyarakat.

Manfaat standardisasi secara umum adalah untuk:

1. Memperlancar transaksi arus barang dan jasa dalam perdagangan domestik maupun internasional. Selain itu berguna untuk menghilangkan hambatan teknis dalam perdagangan melalui harmonisasi standar;

2. Membantu mempercepat desiminasi sistem manajemen, teknologi dan inovasi;

3. Meningkatkan daya saing bisnis dengan fokus terhadap mutu, keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelestarian lingkungan;

4. Memfasilitasi penilaian dan pembuktian kesesuaian dan;

5. Optimasi infrastruktur standardisasi.

Manfaat standar bagi berbagai sektor masyarakat yang berkepentingan: Bagi produsen penerapan standar bermanfaat dalam hal:

1. Memberikan kemudahan dalam membuat prosedur dengan format yang sudah siap. Dibuat dan berlaku secara umum dalam pemecahan masalah yang berulang;

2. Mengurangi peralatan serta waktu persiapan pada lini produksi dan membuat bertahannya proses produksi tertentu dengan sedikit perubahan;

3. Mengefektifkan pemeriksaan dan pengujian serta prosedur pengendalian mutu untuk mengurangi produk yang tak memenuhi spesifikasi (reject) dan pengerjaan ulang (re-working);

4. Memungkinkan pengadaan bahan baku seperti material dan komponen yang dapat dipertukarkan dari stok yang tersedia dengan lebih mudah serta tanpa kehilangan waktu;

5. Mengurangi persediaan dan sisa material, komponen dan produk akhir;

6. Memfasilitasi pelatihan bagi staf dan operator;

7. Mengurangi biaya pada pekerjaan administratif;

8. Memfasilitasi pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen; dan

9. Mendorong tercapainya produktivitas yang lebih tinggi di setiap divisi/departemen, yang berarti pengurangan biaya, harga rendah, penjualan tinggi dan keuntungan lebih besar.

Bagi pemasok dan pedagang penerapan standar bermanfaat dalam hal:

1. Mengefektifkan pemeriksaan dan pengujian;

2. Pengadaan yang lebih mudah;

3. Mengurangi investasi di dalam inventarisasi;

4. Penyederhanaan pelayanan;

5. Pengurangan biaya;

6 fasilitasi di dalam perluasan pasar;

7. Fasilitasi di dalam pelayanan pasca penjualan;

8. Mempercepat kembalinya modal dan keuntungan investasi lebih tinggi;.

9. Standar memberikan dokumen yang sah terhadap pengadaan stok, penjualan mereka, sehingga mudah disusun dengan jelas sesuai kebutuhan pelanggan;

10. Standar memungkinkan semua pihak yang terkait untuk menghindari, mengurangi kemungkinan adanya kesalahpahaman yang mendorong ke arah perselisihan perdagangan yang sebenarnya tidak perlu terjadi atau proses peradilan.

Bagi konsumen atau pengguna, penerapan standar bermanfaat untuk:

1. Memudahkan pemilihan produk bermutu;

2. Mengefektifkan pemeriksaan dan pengujian;

3. Pengadaan yang mudah dengan biaya lebih rendah;

4. Penyederhanaan pelayanan dan meningkatkan layanan purna jual;

5. Mengurangi investasi di dalam inventori;

6. Dasar untuk bertransaksi;

7. Mengurangi perselisihan dan kesalah pahaman.

Bagi ilmuwan, penerapan standar bermanfaat dalam hal:

1. Sebagai dasar penetapan dalam memfasilitasi suatu hasil akhir yang dapat dibandingkan dan diproduksi ulang dalam mengevaluasi produk dan jasa;

2. Membantu dalam menentukan spesifikasi dan persyaratan khusus item lainnya;

3. Memberikan definisi yang teliti terhadap alat, piranti dan peralatan yang digunakan serta prosedur yang akan digunakan dan harus diikuti dalam teknik evaluasi;

4. Memberikan solusi yang dapat diterima dan disetujui terhadap masalah yang berulang, serta memungkinkan mereka untuk lebih berkonsentrasi secara efektif pada hal penting dan isu pokok sifat awal dari perancangan, penelitian dan pengembangan; dan

5. Sebagai titik awal bahan penelitian dan pengembangan untuk selanjutnya berimbas terhadap peningkatan mutu barang dan jasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar